Cara Membuka Situs Yang Diblokir Oleh Kemkominfo
- Penghapusan konten-konten berbau pornografi di mesin pencari sudah dilakukan Kemkominfo semenjak beberapa waktu lalu. Namun, pembatalan konten pornografi gres sebatas pada laman, sementara pada pencarian images atau gambar, konten pornografi yang dimaksud masih tetap ada. Oleh karenanya, Kemkominfo dalam hal ini Ditjen Aptika menggandeng penyedia layanan internet dan APJII untuk membersihkan gambar-gambar porno di mesin pencari. Makara jikalau anda penggemar situs-situs pornografi niscaya akan kecewa berat bukan.
Pada artikel ini saya akan menyebarkan ilmu saja tetapi jujur kalau saya sendiri gak suka situs-situs menyerupai itu. Makara bagi kau penggemar situs-situs pornografi pastinya kecewa dengan keadaan ini tentunya. Disini saya hanya sebatas menyebarkan ilmu yang saya ketahui, ada beberapa cara membuka situs yang diblokir oleh Kemkoninfo. Sebelumnya anda juga harus mengetahui situs apa saja yang diblokir olih Kemkominfo. Langsung saja berikut beberapa cara yang mungkin dapat dipakai :
1. Menggunakan Android
Kenapa dengan android? alasannya yaitu android yaitu telepon cendekia jadi sesuai dengan namanya cendekia dalam suatu hal apapun. Apa yang harus dilakukan dengan Android? Yang perlu kau lakukan hanyalah mencari aplikasi yang menyediakan layanan VPN. Ada salah satu aplikasi yang menyediakan layanan VPN yaitu Turbo VPN dapat di download di Google Play Store. Berikut langkah yang harus dilakukan :
- Jalankan dan buka Turbo VPN
- Klik tombol wortel berwarna orange.
- Tunggu prosesnya sampai selesai.
- Setelah selesai, selamat! Kamu telah terkoneksi dengan jaringan VPN. Hal ini ditandai dengan status “Connected” di layar muka aplikasi tersebut.
- Setelah terkoneksi dengan jaringan VPN, kau dapat mengakses situs-situs apa pun di internet.
2. Menggunakan PC
Langkah pertama tadi dengan memakai android, untuk langkah yang kedua ini dengan PC. Apakah langkah yang kedua ini lebih gampang dari yang pertama? saya kira sama saja alasannya yaitu sistem kerjanya sama dengan andorid. Karena dengan PC juga membutuhkan agenda VPN. Ada salah satu agenda VPN yang dapat di andalkan yaitu Psiphon. Berikut langkah membuka situs yang diblokir oleh Kemkominfo di PC memakai aplikasi VPN tersebut :
- Unduh Psiphon di halaman resminya.
- Setelah terunduh, silakan instal menyerupai biasa.
- Jalankan Psiphon.
- Biasanya saat kau membuka Psiphon, secara otomatis Psiphon akan pribadi menyambungkan kau ke koneksi VPN yang tercepat dan paling stabil. Namun jikalau tidak, silakan kau klik tombol Sambungkan berwarna hijau.
- Selesai! Sekarang kau dapat membuka situs-situs yang diblokir pemerintah dengan cukup mengetikkan alamat situs tersebut.
Itu tadi 2 cara diatas yang berdasarkan saya gampang dipakai semoga kau dapat membuka situs yang diblokir oleh Kemkominfo. Jangan lupa pesan saya jangan sering-sering membuka situs-situs menyerupai itu alasannya yaitu itu terperinci dosa dan tidak ada keuntungannya juga. Terima Kasih