Cara Pendaftaran Ulang Kartu Prabayar Yang Gagal
Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Yang Gagal - Pemerintah Indonesia mulai menerapkan single identity number atau nomor identitas tunggal, Hal ini bertujuan untuk meminimalisir penyalahgunaan kartu telepon prabayar yang sering dipakai untuk menebar hoaks, penipuan dan pemerasan. Dengan menerapkan identitas orisinil ketika pendaftaran kartu prabayar berharap pelaku akan berfikir dua kali alasannya yaitu nama dan alamatnya sudah tercatat sebagai pengguna nomor tersebut.
Bagi pengguna usang pendaftaran ulang sendiri mulai diberlakukan secara resmi mulai 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018 jikalau pengguna usang tidak melaksanakan pendaftaran ulang hukuman mulai dari pemblokiran panggilan telepon hingga pemblokiran seluruh layanan akan diberlakukan secara bertahap. Sedangkan pengguna kartu perdana gres wajib melaksanakan pendaftaran dengan mencantumkan nomor kartu keluarga dan nomor eKTP untuk keperluan validasi.
2.Jika format, Nomor KK dan eKTP sudah sesuai tetapi masih gagal menyerupai yang dikutip dari recode.id pengguna hanya perlu mencobanya berulang sebanyak 5x, nantinya pihak operator akan mengirim notifikasi berupa SMS ke nomor pengguna yang berisi pernyataan jikalau nomor NIK dan nomor KK pengguna memang sudah benar. Selanjutnya, pengguna cukup mengirim jawaban berupa konfirmasi jikalau telah oke mendaftarkan nomornya sesuai data NIK dan nomor KK yang diberikan ketika pendaftaran sebelumnya.
3.Cara terakhir yang harus ditempuh jikalau cara 1 dan 2 masih gagal yaitu dengan mendatangi gerai operator terdekat untuk mengkonfirmasi dan menciptakan surat pernyataan (jika diperlukan) biar proses validasi dengan disdukcapil berhasil.
Perlu diketahui bahwa tiap identitas dibatasi hanya sanggup mempunyai 3 nomor telepon berbeda (sebenarnya hingga 5 tetapi perlu mendatangi gerai operator terdekat untuk mengisi surat pernyataan). Dengan melaksanakan proses pendaftaran ulang dengan benar maka kau sanggup terus memakai nomor telepon yang kau gunakan ketika ini dan menghindari hukuman pemblokiran menyerupai yang sudah dijelaskan diatas.
Bagi pengguna usang pendaftaran ulang sendiri mulai diberlakukan secara resmi mulai 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018 jikalau pengguna usang tidak melaksanakan pendaftaran ulang hukuman mulai dari pemblokiran panggilan telepon hingga pemblokiran seluruh layanan akan diberlakukan secara bertahap. Sedangkan pengguna kartu perdana gres wajib melaksanakan pendaftaran dengan mencantumkan nomor kartu keluarga dan nomor eKTP untuk keperluan validasi.
Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Yang Gagal
1.Jika tahap pendaftaran gagal, ada baiknya kau perhatikan dengan seksama apakah nomor KK dan eKTP sudah sesuai yang tertera dan cocok antara nomor KK dan eKTP. Selain itu, pastikan juga format pendaftaran benar alasannya yaitu tiap operator mempunyai format yang berbeda dalam resgistrasi gres ataupun lama. Baca cara pendaftaran ulang Kartu prabayar di artikel Cara Registrasi ulang kartu simpati, XL, 3, Indosat Ooredoo.2.Jika format, Nomor KK dan eKTP sudah sesuai tetapi masih gagal menyerupai yang dikutip dari recode.id pengguna hanya perlu mencobanya berulang sebanyak 5x, nantinya pihak operator akan mengirim notifikasi berupa SMS ke nomor pengguna yang berisi pernyataan jikalau nomor NIK dan nomor KK pengguna memang sudah benar. Selanjutnya, pengguna cukup mengirim jawaban berupa konfirmasi jikalau telah oke mendaftarkan nomornya sesuai data NIK dan nomor KK yang diberikan ketika pendaftaran sebelumnya.
3.Cara terakhir yang harus ditempuh jikalau cara 1 dan 2 masih gagal yaitu dengan mendatangi gerai operator terdekat untuk mengkonfirmasi dan menciptakan surat pernyataan (jika diperlukan) biar proses validasi dengan disdukcapil berhasil.
Perlu diketahui bahwa tiap identitas dibatasi hanya sanggup mempunyai 3 nomor telepon berbeda (sebenarnya hingga 5 tetapi perlu mendatangi gerai operator terdekat untuk mengisi surat pernyataan). Dengan melaksanakan proses pendaftaran ulang dengan benar maka kau sanggup terus memakai nomor telepon yang kau gunakan ketika ini dan menghindari hukuman pemblokiran menyerupai yang sudah dijelaskan diatas.