Di Bogor Orang Asing Mulai Didata Dan Lakukan Rekam E-Ktp
Samsulasia – Perekaman electronik-Kartu Tanda Penduduk ( e-KTP) untuk warga di Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor digelar.
Rekam e-KTP berhubungan pihak kecamatan setempat berlaku bagi warga yang mengalami gangguan jiwa (orang gila).
Euis salah satu warga yang mengalami gangguan jiwa asal Kampung Jami RT03, RW 14, Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong dijemput bola petugas desa dan kecamatan dirumahnya untuk mengikuti perekaman e-KTP, Senin (14/01/19).
Dengan memakai baju daster, Euis tiba ke kantor desa, ditemani tetangganya Nia.
Mujiatno selaku petugas yang juga staf Desa Ciadeg mengatakan, tujuan perekaman e-KTP untuk dilakukan pendataan identitas, nantinya e-KTP dapat di gunakan untuk adminstrasi pengobatan di Rumah Sakit. Selain kedepan dimungkinkan dapat di gunakan sebagai hak politik daripada warga yang mempunyai gangguan jiwa.
Sementara Nia, tetangga Euis mengaku Euis mengalami gangguan jiwa sudah 20 tahun.
Euis juga merupakan salah satu warga yang hidup sebatang kara. Ia hidup bersama tetangga terdekat.
“Saat dijemput Euis juga terlihat nampak duka dan gelisah ketika akan dilakukan perekaman,”ujar Nia.
Reporter: Navin Niskal
Sumber https://www.samsulasia.com/