Sudah Pendaftaran Kartu Prabayar Belum? Begini Cara Ceknya


Tenggat untuk pendaftaran kartu SIM prabayar berakhir pada 28 Februari 2018 lalu. Anda diharuskan untuk pendaftaran dengan memasukkan nomor kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) diimbau tak menunda sampai detik-detik terakhir. Hal ini dilakukan untuk mencegah eror pada sistem sebab terjadi penumpukan saat mepet tenggat.

Cara pendaftaran pun beragam, sanggup lewat SMS ke 4444, situs, aplikasi setiap operator, atau tiba pribadi ke gerai resmi setiap operator. Nomor Anda akan diblokir secara sedikit demi sedikit kalau tak juga pendaftaran sampai 28 Februari 2018. Mulanya beberapa fungsi nomor seluler tak berfungsi, lama-lama bakal diblokir sepenuhnya. 

Lantas, bagaimana cara mengetahui kartu SIM prabayar yang telah berhasil registrasi?
  1. Ciri pertama, kalau pendaftaran lewat SMS, Anda akan mendapatkan tanggapan yang menyampaikan pendaftaran berhasil. 
  2. Ciri kedua, nomor yang telah teregistrasi tak akan dibanjiri SMS dari 4444 secara berkala. Nomor tersebut dalam periode waktu tertentu akan mengingatkan pelanggan yang belum pendaftaran untuk segera registrasi. 
  3. Ciri ketiga, nomor Anda sudah diverifikasi terdaftar oleh operator. Untuk mengeceknya, setiap operator telah menyediakan fitur pengecekan melalui bermacam-macam mekanisme, baik via tautan situs, USSD, maupun SMS. 


Pengguna Telkomsel (Simpati dan Kartu As), Indosat, XL, Tri, dan Smartfren sanggup mengecek nomornya sudah teregistrasi atau belum memakai fitur cek operator melalui tautan ini. Jika belum teregistrasi atau gagal Jika tak berhasil registrasi, ada beberapa alasan yang lumrah ditemukan, contohnya salah memasukkan angka, nomor KK berganti sebab berpindah domisili, atau NIK dan KK diblokir Dukcapil Kemendagri sebab ada data ganda. 

Baca Juga


Anda sanggup pribadi tiba ke gerai setiap operator untuk mendaftar secara manual dan mengisi surat pernyataan.

Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel