Berbisnis Retail Bisnis Yang Mulai Digandrungi Masyarakat
Berbisnis Retail Bisnis Yang Mulai Digandrungi Masyarakat - Pasar modal di Indonesia saat ini sudah terbuka lebar bagi siapa saja untuk bisa melakukan investasi di sini, tak hanya bagi warga asli Indonesia saja akan tetapi juga terbuka bagi warga asing yang diharapkan bisa membawa nilai positive bagi perkembangan perkenomian di Indonesia. Hal tersebut termasuk dalam usulan revisi yang sedang dibahas oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM, di mana secara gamblangnya diusulkan bahwa Indonesia harus bisa membuka lebar bidang usaha bagi para pemilik modal asing.
Beberapa Negara dengan perwakilan bisnisnya mengusulkan supaya dapat menguasai seluruhnya perusahaan retail atau pun eceran yang ada di indonesia, karna pada faktanya bahwa seluruh bidang usaha retail di tanah air masih tertutup untuk pihak asing. Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa bisnis retail adalah salah satu bidang usaha yang mampu menjanjikan volume penjual yang cukup tinggi di banyak sekali sasaran pasar, bahkan seperti kebanyakan minimarket meminta supaya pihak asing diberikan ijin untuk dapat masuk kesektor penjualan eceran seperti elektronik, mainan anak hingga bidang otomotif.
Baca Juga : Tips Buka Usaha Online Shop Sistem Dropship
Dari sini kita bisa menyimpul kan bisnis retail adalah sesuatu yang penting. Dengan adanya revisi industri retail ini sangat diharapkan dapat mempermudah masuknya para pebisnis retail dari beberapa negara yang mengusulkan tersebut, terlebih lagi usulan seperti itu akan dapat memberikan perbaikan dalam pelayanan supaya menjadi lebih baik lagi, selain itu juga akan menguntungkan bagi pihak konsumen dan tentunya juga akan meningkatkan persaingan dalam bidang usaha sejenis yang tentunya akan sangat berguna untuk kemajuan perekonomian secara menyeluruh. Hal ini benar karena perekonomian sendiri sangat tergantung oleh majunya bisnis-bisnis baik kecil dan juga besar.
Namun jika bisnis retail ini terbuka untuk asing maka bisa jadi para pengusaha lokal dan bahkan tradisional akan bisa dengan mudah tersaingi hingga tidak menutup kemungkinan jika lantas industry lokal akan punah. Hal ini tentunya juga sesuai dengan peraturan presiden nomor 39/2014 yang menetapkan bisnis retail tidak dibuka untuk asing, dengan peraturan presiden ini maka diharapkan jika nantinya tetap akan ada jalan terbaik bagi para pengusaha lokal dan tentunya pasar tradisional.
Coba bayangkan saja jika bisnis retail semacam minimarket waralaba yang terperinci – jelas dimiliki oleh pengusaha lokal masih menuai kontroversi dari para pedagang di pasar tradisional, lalu bagaimana jika pebisnis retail asing kemudian masuk Indonesia dan membangun bisnis usahanya dengan skala yang tentunya lebih besar? Ya, benar sekali, retail merupakan bisnis yang terlihat simple namun sebenarnya sangat kompleks dan membutuhkan skill untuk bisa menjalankannya.
Namun yang jelas apapun hasil akhirnya apakah anda ingin berbisnis retail ataupun bisnis dengan cara lain, yang jelas mulai tahun ini pintu semakin terbuka lebar untuk pihak asing supaya mereka bisa berinvestasi retail di Indonesia. Kelanjutannya seperti apa, perlu kita perhatikan.
Baca Juga : Tips Jualan Online Kudo