Suami Males Kerja

SUAMI MALAS KERJA

Suami Malas Kerja
Ada suami yang terlihat malas kerja, namun malah istri yang rajin kerja di pasar. Suami tidak memberi nafkah sama sekali pada keluarganya, padahal beliau bisa untuk bekerja.

Suami Wajib Mencari Nafkah

Perlu diketahui bahwa suami menunjukkan nafkah untuk istri dan anak. Nafkah pada istri ini wajib didahulukan dari nafkah pada kerabat lainnya. Nafkah pada orang bau tanah dan kerabat barulah diwajibkan dikala mereka miskin dan tidak punya harta.

Adapun urutan mendahulukan nafkah pada istri daripada kerabat lainnya tidak disebutkan dalam al-Qur’an. 

Hal ini disebutkan dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

Dalam Shahih Muslim (997), dari Jabir, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mulailah dari dirimu sendiri. Sedekahkanlah untuk dirimu. Selebihnya dari itu untuk keluargamu (anak dan istrimu). Selebihnya lagi dari itu untuk kerabat dekatmu. Selebihnya lagi dari itu untuk tujuan ini dan itu yang ada di hadapanmu, yang ada di kanan dan kirimu.”

Berdosa Jika Suami Enggan Mencari Nafkah

Iya, terang berdosa.


Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seseorang cukup dikatakan berdosa kalau beliau melalaikan orang yang beliau wajib beri nafkah.” (HR. Abu Daud no. 1692. Syaikh al-Albani menyampaikan bahwa hadits ini hasan)

Keliru Jika Suami Malas Kerja dan Cuma Pasrah (Tawakkal)

Allah memang yang memberi rizki sebagaimana firman-Nya,

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا

“Dan tidak ada suatu hewan melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya.” (QS. Hud: 6). 

al-Hafidz Ibnu Hajar 
al-‘Asqalani rahimahullah mengatakan, 

“Namun hal ini bukan berarti seseorang boleh meninggalkan perjuangan dan bersandar pada apa yang diperoleh makhluk lainnya. Meninggalkan perjuangan sangat bertentangan dengan tawakkal itu sendiri.” (Fathul al-Bari, 11: 305)


Ingat, Mencari Nafkah itu Berpahala

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Satu dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, kemudian satu dinar yang engkau keluarkan untuk memerdekakan seorang budak, kemudian satu dinar yang engkau yang engkau keluarkan untuk satu orang miskin, dibandingkan dengan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu maka pahalanya lebih besar (dari amalan kebaikan yang disebutkan tadi).” (HR. Muslim no. 995).

Imam an-Nawawi rahimahullah menciptakan judul untuk hadits ini, 

“Keutamaan nafkah bagi keluarga dan hamba sahaya, serta dosa bagi orang yang melalaikan dan menahan nafkahnya untuk mereka.” 


Oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc


Sumber https://www.samsulasia.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel