Konten Pornografi Segera Diblokir Di Seluruh Mesin Pencari


Konten Pornografi Segera diblokir di Seluruh Mesin Pencari - Kali ini seluruh konten yang berbau pornografi/sex akan dihilangkan dari mesin pencarian (google dkk). Tentu saja hal ini harus dilakukan mengingat bahwa Negara Indonesia sendiri merupakan salah satu negara dengan tingkat pengunduh/pengakses situs p*rno terbanyak. Saya pun sangat oke dengan tindakan pemerintah ini.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, menyakinkan bahwa seluruh konten yang bermuatan negatif (pornografi) akan diblokir/dilenyapkan dari mesin pencari sehingga kalau ada yang mencari situs tersebut maka konten tidak akan ditemukan.

Kok bisa? Bagaimana caranya?

Usai melaksanakan pertemuan dengan 15 penyedia layanan Internet (ISP) dan APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) di sebuah kantor Kemkominfo di Jakarta pada Jum'at kemudian (3/8/2018), Semuel menyampaikan upaya kolaborasi dengan ISP dan APJII dilakukan untuk memerangi konten pornografi didunia maya, terutama diberbagai mesin pencari.

"Kami memberi isyarat biar operator mengaktifkan Safe Mode diberbagai search engine, jadi kalau ada pengguna yang melaksanakan pencarian untuk situs tersebut, akhirnya tidak akan muncul (tidak ada hasil pencarian)" kata laki-laki yang biasa dipanggil semmy ini.

Semmy mengatakan, Kemkominfo bersama ISP dan APJII sudah melaksanakan uji coba Safe Mode untuk menghilangkan konten pornografi dimesin pencari Google.

"Uji coba akhirnya sudah lumayan, hampir 98 persen sudah tidak ada lagi konten pornografi" tuturnya.

Rencananya, per Selasa 7 Agustus 2018, semua penyedia layanan internet harus menerapkan Safe Mode disemua mesin pencari. Lebih lanjut semmy mengungkapkan, bahwa Kemkominfo sesungguhnya sudah menerapkan hal ini mulai dari Mei lalu, namun alasannya yaitu puasa dan banyak sekali hal lainnya, implementasinya gres dapat dilakukan awal Agustus ini.

Sebagaimana yang kita ketahui, kemkominfo semenjak beberapa waktu yang kemudian telah melaksanakan banyak sekali upaya dalam menghapus konten-konten yang berbau pornografi dimesin pencari. Namun pembatalan tersebut hanya sebatas pemblokiran pada halaman web, sedangkan pada pencarian gambar, konten tersebut masih tetap ada.

Oleh alasannya yaitu itu, Kemkominfo dalam hal ini Ditjen Aptika berafiliasi dengan penyedia layanan internet dan APJII untuk membersihkan gambar-gambar porno pada mesin pencari.

" Selasa mudah-mudahan semua diaktifkan, jadi kalau masyarakat mencari hal-hal yang berbau pornografi, dimesin pencari maupun dimesin pencari gambar, maka tidak akan ada lagi," tuturnya.
Semmy menjelaskan, pemghapusan konten pornografi yang dilakukan oleh ISP tidak hanya menurut keyword/kata kunci yang diketik pengguna, namun juga menurut gambar yang merujuk pada definisi pornografi sesuai UU Nomor 44 Tahun 2008 wacana Pornografi.

"Jadi, gambar yang dikunci bukan keywords pencarian, makanya gambar tidak akan muncul lagi," ucap mantan Ketua APJII ini.
Kendati sudah melaksanakan bermacam upaya pembatalan untuk konten pornografi, Semmy mengatakan, kata kunci untuk pencarian  terkait terus berkembang.

"Makanya kami kucing-kucingan terus ini sama yang suka posting pornografi" katanya.

Nantinya Kemkominfo juga akan memantau kinerja ISP dalam memblokir konten-konten negatif.

"Selasa nanti dilihat, dipanggil lagi kalau memang(pornografi) masih dapat diakses, kemudian kami tanya apa alasannya." ujar Semmy.

Penerapan Safe Mode dalam berinternet merupakan buntut dari banyaknya laporan yang masuk wacana konten-konten pornografi diinternet kepada Kemkoninfo. Total sampai Juli 2018 ada sekita 830.210 konten negatif yang beredar didunia maya. Sebenarnya pemblokiran situs pornografi sudah ada tidak mengecewakan lama, yang sering kita kenal sebagai "Internet Positif" ketika ada yang sedang mengakses konten berbau hal tersebut.

sumber : all media

Anda sedang membaca artikel wacana Konten Pornografi Bakal diblokir di Mesin Pencari dengan link  https://techkudet.blogspot.com/search?q=konten-pornografi-bakal-diblokir-di

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel