Di Kota Ini Semua Orang Dilarang Merayakan Tahun Baru, Ternyata Ini Alasannya


Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman dengan tegas akan mencabut izin hotel yang menyediakan fasilitas untuk ikut merayakan malam tahun baru di Banda Aceh.

Pemerintah Banda Aceh telah mengeluarkan imbauan agar warga kota Banda Aceh tidak ikut merayakan malam pergantian tahun. Imbauan tersebut juga sudah disepakati oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) setempat.

Tidak ada kecuali termasuk hotel. Maka akan dicabut izinnya jika terbukti memfasilitasi perayaan tahun baru.


Selain itu, Wali Kota Banda Aceh melarang adanya pesta, menghidupkan mercon dan kembang api. Hal tersebut dinilai tidak sesuai dengan aturan Syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Banda Aceh ingin mewujudkan zero perayaan malam tahun baru. Malam tahun baru tanpa kembang api, mercon, terompet, dan pesta atau hura-hura. Pada malam pergantian tahun baru diinginkan tertib tidak ada perayaan sama sekali.

Perayaan malam tahun baru Masehi, bertentangan dengan syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Dinyatakan Tahun Baru 1 Muharram boleh dirayakan di Aceh. Sementara pesta pergantian tahun Masehi, bukan merupakan budaya umat muslim. kota Aceh mempunyai tahun baru sendiri yakni 1 Muharam yang harus dibesarkan. dan malam tahun baru Masehi bukan budaya selaku Muslim dan memang tak ada dalam ajaran Islam.

Pemerintah Banda Aceh dan pihak terkait telah mengumumkan Imbauan tersebut. Tak hanya melalui selebaran, namun juga disosialisasikan saat salat Jumat di setiap masjid melalui khatib.


Untuk mengantisipasi peredaran mercon, kembang api, petasan, maupun bentuk perayaan lainnya menjelang malam tahun baru nanti, Pemerintah Kota Banda Aceh akan menggelar razia gabungan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel