Info Pemutihan Pajak 2018
Seperti biasa Pemerintah mengadakan Pemutihan Pajak untuk kendaraan bermotor, jadi segeralah manfaatkan kesempatan emas ini dan jangan hingga dilewatkan.
Baca Juga
- Keringanan tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor 50%
- Pembebasan Bea balik nama kedua (BBN-KB 2) dan seterusnya
- PEnghapusan hukuman manajemen / denda pajak kendaraan
Periode ini berlangsung mulai dari 1 MEI hingga 31 AGUSTUS 2018.
Datanglah ke kantor SAMSAT terdekat di Kota mu.